DLH - Kabupaten Pasuruan

Dasar Hukum

Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 181 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan

Tugas

Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di bidang Lingkungan Hidup

Fungsi

(1) perumusan kebijakan di bidang lingkungan hidup; (2) pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup; (3) pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup; (4) pelaksanaan administrasi dinas di bidang lingkungan hidup; dan (5) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Berita Terbaru


Agenda Kegiatan

Galeri


image
image
image
image
image
image
image
image
image
image

Video